Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Beli Sabu di Berlan Jaktim
Judul: Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Beli Sabu di Berlan Jaktim Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih menyelidiki dugaan transaksi narkoba yang terjadi di kawasan...
Jakarta, Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) masih menyelidiki dugaan transaksi narkoba yang terjadi di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur.Penyelidikan ini dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas transaksi narkotika yang diduga melibatkan anggota TNI."Lagi kita upayakan, masih didalami (terduga pelaku)," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram lbj_jakarta dan langsung menjadi perhatian publik.Dalam rekaman itu, terlihat dugaan praktik transaksi narkoba yang berlangsung secara terang-terangan di lingkungan permukiman warga.
Suminto menyebut, pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.Lihat Juga :Viral Anggota TNI Beli Sabu di Berlan Jaktim Saat LebaranBerdasarkan hasil penelusuran sementara, terduga pelaku bukan merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).Hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan guna mengidentifikasi jaringan yang kemungkinan lebih luas."Pelaku tidak tinggal di tempat kejadian perkara (TKP), untuk saat ini masih dilidik," ucap Suminto.Polisi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.Sementara itu TNI Angkatan Darat (AD) buka suara soal video amatir yang merekam seorang anggota sedang membeli narkotika jenis sabu di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur.Transaksi itu disebut berlangsung saat momen lebaran.Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya peristiwa pembelian sabu yang dilakukan oleh anggota TNI AD dalam video tersebut.Ia menyebut dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sosok anggota yang membeli sabu merupakan Koptu YP dari satuan Puspalad. Donny menambahkan dari hasil tes urine, pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi narkotika."Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, dimana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).Ia menambahkan saat ini pelaku juga sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Provost Puspalad. Donny memastikan Koptu YP akan diproses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku."Tindakan yang dilakukan Koptu YP merupakan perbuatan oknum yang sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya," tuturnya.Kendati demikian, Donny menegaskan potongan video yang merekam mobil dinas TNI tidak terkait dengan aksi Koptu YP. Ia menyebut mobil itu merupakan kendaraan dinas Kostrad yang digunakan oleh Pratu Laode"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pengemudi tersebut, ia menyatakan bahwa keberadaannya di sana adalah untuk berkunjung ke rumah temannya, dan yang bersangkutan mengaku tidak terkait dengan kegiatan prajurit TNI di awal video," jelasnya.
"Namun demikian, pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan secara internal, dan apabila di kemudian hari ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Donny.Donny menyebut TNI AD berkomitmen tegas memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut segala bentuk pelanggaran prajurit, terlebih berkaitan narkotika untuk segera ditindak sesuai aturan yang berlaku. (antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260327204926-12-1341969/polisi-selidiki-kasus-anggota-tni-beli-sabu-di-berlan-jaktim
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
KPK Atur Jadwal Periksa Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi
07 Apr 2026
Gibran Bakal Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Manado
07 Apr 2026
Komisi I Bakal Rapat Bareng Menhan soal 3 TNI Gugur-Air Keras Andrie
07 Apr 2026
Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sekjen DPR Tak Bacakan Permohonan
07 Apr 2026
Pengusaha Klaim Diperas 4 Polisi Rp800 Juta, Lapor ke Propam Maluku
07 Apr 2026
KPK Respons Putusan MK soal BPK Paling Berwenang Audit Kerugian Negara