KPK Limpahkan Berkas Bupati Pati Sudewo ke JPU, Disidang di Semarang
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Penuntut Umum.Dengan demikian, Sudewo akan dia...
"Ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi, ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/5).Lihat Juga :KPK: Staf Ahli Menhub Diduga Terima Fee Terkait Kasus DJKA
Budi menjelaskan Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari kerja menyusun surat dakwaan untuk selanjutnya melimpahkan ke Pengadilan Tipikor."Memang berdasarkan KUHAP, JPU bisa melakukan penggabungan berkas dakwaan untuk beberapa berkas perkara penyidikan sehingga proses penanganan perkara, baik di DJKA maupun di Pati, keduanya bisa berjalan secara efektif," ucap Budi.Sementara itu, Sudewo mengatakan dirinya akan diadili di Semarang."Ya, sekarang sudah P21, sebentar lagi limpah untuk di persidangan, pindah di Semarang," ucap Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/5).Lihat Juga :Kembali Diperiksa KPK, Sudewo Klaim Kangen dengan Warga Pati (ryn/isn)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260519182257-12-1360103/kpk-limpahkan-berkas-bupati-pati-sudewo-ke-jpu-disidang-di-semarang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
PSI Jawab PDIP: Jokowi Tak Pernah Terbuka Dukung Partai
28 May 2026
Polisi Dalami Motif Lain Pria Bunuh-Lempar Jasad Wanita dari Tol Bogor
28 May 2026
Komisi III DPR: APBN Buat Hewan Kurban Banpres Tak Salah Secara Hukum
28 May 2026
PSI Beber Jokowi Akan Keliling Daerah Temui Masyarakat dan Kader
28 May 2026
Kenapa Istiqlal Tak Bagi-Bagi Langsung Daging Kurban?
28 May 2026
Kasus Selebgram Brunei di Blok M: Korban Kirim VN Tantang Berkelahi