Ki Bedil Perakit Senpi Ilegal Ditangkap, 20 Tahun Beroperasi di Jabar
Jakarta, Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ile...
Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol."Pembelinya kebanyakan pelaku street crime [kejahatan jalanan], dan pemburu liar," katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Kronologi penangkapan Ki BedilDia menjelaskan penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026.Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jabar.Di lokasi tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api. (antara/kid)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260413120448-12-1347296/ki-bedil-perakit-senpi-ilegal-ditangkap-20-tahun-beroperasi-di-jabar
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Apr 2026
FOTO: 2000 ASN Komcad Dibekali Pengetahuan Senjata dan Menembak
13 Apr 2026
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tanpa KTP Positif, Tapi Belum Maksimal
13 Apr 2026
Bareskrim Bekuk Jaringan Narkoba Malaysia-Riau, Barbuk Senilai Rp72 M
13 Apr 2026
Kemhan Buka Suara soal Isu Dokumen Pesawat AS Bebas Melintas di RI
13 Apr 2026
Kronologi Penangkapan Ki Bedil, Perakit Senpi Ilegal 20 Tahun
13 Apr 2026
Polisi: Ki Bedil Jual Senpi Ilegal Rp15-20 Juta Tingkat Akurasi Tinggi